Belajar dan mengajar merupakan suatu kegiatan yang berlangsung bersamaan. Belajar merupakan upaya yang dilakukan seseorang agar memperoleh “sesuatu” sedangkan mengajar adalah suatu kegiatan yang mengupayakan terjadinya proses belajar. Seorang guru yang akan mengajar harus mengenal berbagai kiat atau strategi dalam “membelajarkan” siswa sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
- Belajar
Beberapa ahli telah menjelaskan pengertian belajar dengan mengemukakan pandangan mereka masing-masing dalam mendefinisikan belajar. Menurut Mois L. Bigge, “belajar adalah perubahan yang menetap dalam kehidupan seseorang yang tidak diwariskan secara genetis” (Darsono, M. 2002:3). Sedangkan menurut James O. Whittaker, “belajar didefinisikan sebagai proses yang menimbulkan atau merubah perilaku melalui latihan atau pengalaman” (Darsono, M. 2002:4). Dari beberapa pengertian mengenai belajar, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pada dasarnya belajar merupakan suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku siswa yang menetap dan tidak diwariskan secara genetis sebagai hasil pengalaman-pengalaman. Teori belajar yang mendasari penelitian ini adalah:
- Teori Belajar Konstruktivisme
Menurut para penganut konstruktivisme, pengetahuan dibina secara aktif oleh seseorang yang berpikir. Seseorang tidak akan menyerap pengetahuan dengan pasif. Untuk membangun suatu pengetahuan baru, peserta didik akan menyesuaikan informasi baru atau pengetahuan yang disampaikan guru dengan pengetahuan atau pengalaman yang dimilikinya melalui interaksi sosial dengan peserta didik lain atau dengan gurunya. Guru tidak akan mampu memberikan semua pengetahuan kepada siswa. Siswa harus mengkonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri. Esensi dari teori konstruktivisme ini adalah ide. Siswa harus menemukan dan mentransformasikan suatu informasi kompleks ke situasi lain. Dengan dasar itu, maka belajar dan pembelajaran harus dikemas menjadi proses mengkonstruksi, bukan menerima pengetahuan.
Pandangan kontruktivis dalam pembelajaran mengatakan bahwa anak-anak diberi kesempatan agar menggunakan strateginya sendiri dalam belajar secara sadar. Peran guru adalah membimbing siswa ke tingkat pengetahuan yang lebih tinggi. Secara filosofis, menurut teori konstruktivisme “belajar adalah membangun pengetahuan sedikit demi sedikit, yang kemudian hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak tiba-tiba, karena pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep-konsep, atau kaidah yang siap diambil atau diingat” (Slavin, 1995:229).
Dalam teori konstruktivisme peserta didik harus menemukan sendiri dan memecahkan informasi baru dengan aturan lama dan merevisinya apabila aturan-aturan itu tidak sesuai lagi. Sesuai dengan disiplin ilmu biologi dimana dalam hal ini perkembangan dalam dunia biologi sangat dinamis maka kondisi seperti ini mutlak diperlukan. Pandangan konstruktivisme menyatakan bahwa peserta didik diberi kesempatan agar menggunakan suatu strategi sendiri dalam belajar secara sendiri dan pendidikan dalam hal ini membimbing peserta didik ke tingkat pengetahuan yang mengarah lebih tinggi. Oleh karena itu, agar peserta didik benar-benar memahami mereka harus bekerja keras untuk memecahkan masalah dan kesulitan yang ada dengan ide-ide dan kemampuannya.
- Teori Belajar Sosial
Teori belajar sosial merupakan perluasan dari teori belajar perilaku yang tradisional. Dalam pandangan belajar sosial “manusia itu tidak didorong oleh kekuatan-kekuatan dari dalam, dan juga tidak dipukul oleh stimulus-stimulus lingkungan. Tetapi, fungsi psikologi diterangkan sebagai interaksi yang kontinu dan timbal balik dari determinan-determinan pribadi dan determinan-determinan lingkungan”. (Bandura dalam Ratna Wilis Dahar, 1989:27)
Respons-respons kognitif kita terhadap perilaku kita sendiri mengizinkan kita untuk mengatur perilaku kita sendiri. Dengan mengamati, kita mengumpulkan data tentang respons-respons kita. Melalui standar-standar penampilan yang sudah terinternalisasi, kerap kali dipelajari melalui observasi, kita pertimbangkan perilaku kita. Dengan memberi hadiah atau menghukum kita sendiri, kita dapat mengendalikan perilaku kita secara efektif. Kita tidak perlu dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan lingkungan atau keinginan-keinginan yang datang dari dalam. Kita dapat belajar menjadi manusia sosial yang berkepribadian. Dengan menerapkan gagasan-gagasan dari teori belajar sosial pada diri kita sendiri, kita dapat menjadi guru dan siswa yang lebih baik.
Implikasi dari teori belajar sosial dalam pembelajaran TAI dan GI diharapkan siswa dapat bekerja sama satu sama lainnya berdiskusi dan berdebat, menilai kemampuan pengetahuan dan mengisi kekurangan anggota lainnya. Bila diorganisasikan dengan tepat, siswa dapat bekerja sama dengan yang lainnya untuk memastikan bahwa setiap siswa dalam kelompok tersebut telah menguasai konsep yang telah diajarkan. Hal ini akan menumbuhkan realisasi bahwa siswa membutuhkan belajar dan berpikir untuk memecahkan masalah dan mengaplikasikan pengetahuan dan ketrampilannya.
- Teori Belajar Motivasi
Dalam pelaksanaan belajar, setiap siswa yang akan belajar untuk dapat mengharapkan bahwa informasi akan memenuhi keingintahuan tentang suatu pokok bahasan tertentu maka perlu diadakannya suatu motivasi. “Siswa (yang belajar) harus diberi motivasi untuk belajar dengan harapan, bahwa belajar akan memperoleh hadiah” (Ratna, 1989:141) Motivasi yang diberikan dapat berupa berbagai hal, diantaranya adalah dengan pemberian hadiah, pemberian harapan kedepan akan hasil yang didapatkan setelah mempelajari sesuatu.
- Teori Belajar Komunikasi
Belajar dalam komunikasi didapatkan dari suatu hasil pengalaman, sesuai dengan teori belajar bahwa “belajar adalah sebagai suatu hasil pengalaman” (Ratna, 1989:11) pengalaman yang dimaksud adalah siswa memperhatikan contoh yang diberikan oleh guru / wirausahawan di sekitar lingkungannya kemudian menggunakannya dalam lingkup kecil yaitu pada teman dekatnya dan diharapkan kepada lingkungan masyarakat luas nantinya.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar seorang siswa, diantaranya adalah faktor yang berasal dari dalam siswa itu sendiri atau faktor internal dan yang berasal dari luar atau faktor eksternal. “Yang termasuk dalam faktor internal yaitu (1) kondisi fisik, adalah kondisi yang terjadi dari dalam diri individu itu sendiri dan nampak dari luar serta identik dengan faktor kesehatan organ tubuh, (2) kondisi psikis, adalah kondisi yang dapat dimengerti dan diketahui dari evaluasi, seperti kecerdasan bakat, minat, emosi dan kemampuan bersosialisasi” (Anni, dkk, 2004: 11).
Faktor yang berasal dari luar individu atau faktor eksternal meliputi (1) variasi dan derajat kesulitan materi (stimulus) yang dipelajari (direspon), (2) tempat belajar, (3) iklim, (4) suasana lingkungan, (5) budaya belajar masyarakat (Anni, dkk, 2004: 12). Pembelajaran biologi berbasis life skill merupakan metode pembelajaran yang mengedepankan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan di masyarakat. Sistem pembelajaran ini tidak sekedar menuntut siswa dengan teori-teori, hitungan, serta hafalan, namun disela-sela itu juga memperkenalkan siswa dengan praktikum maupun demonstrasi biologi yang menghibur dan tetap edukatif.
- Perkembangan Intelektual Menurut Piaget
Piaget dalam berpendapat bahwa:
Ada 2 proses yang terjadi dalam perkembangan dan pertumbuhan kognitif anak yaitu 1) proses assimilation, dalam proses ini menyesuaikan atau mencocokkan informasi yang baru dengan apa yang telah diketahui, 2) proses accommodation, anak menyusun dan membangun kembali atau mengubah apa yang telah diketahui sebelumnya sehingga informasi yang baru itu dapat disesuaikan dengan lebih baik. Jadi perkembangan kognitif adalah hasil dari penggabungan assimilation dengan accommodation (Sagala, syaiful. 2007:24)
Ratna Wilis (1989:18) berpendapat bahwa, “Adaptasi merupakan suatu kesetimbangan antara asimilasi dan akomodasi”. Apabila dengan proses asimilasi tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan maka terjadi ketidaksetimbangan kemudian terjadi akomodasi sehingga struktur yang sudah ada mengalami perubahan atau struktur baru timbul. Menurut Piaget dalam Sagala,syaiful (2007) menyatakan bahwa, “Struktur kognitif dapat berubah bila individu berhadapan dengan hal baru yang tidak dapat diorganisasikan kedalam struktur yang telah ada”.
Piaget (dalam Bell, 1981:59) berpendapat bahwa:
Proses berpikir manusia merupakan suatu perkembangan yang bertahap dari berpiki, “intelektual kongkret ke abstrak berurutan melalui empat tahap perkembangan, yaitu 1) Periode Sensori Motor (0 – 2 tahun). Karateristik periode ini merupakan gerakan-gerakan sebagai akibat reaksi langsung dari rangsangan. 2) Periode Pra-operasional (2 – 7 tahun). Operasi yang dimaksud di sini adalah suatu proses berpikir atau logik, dan merupakan aktivitas mental, bukan aktivitas sensori motor. Pada periode ini anak di dalam berpikirnya tidak didasarkan kepada keputusan yang logis melainkan didasarkan kepada keputusan yang dapat dilihat seketika. Periode ini sering disebut juga periode pemberian simbol, misalnya suatu benda diberi nama (simbol). 3) Periode operasi kongkret (7 – 12) tahun. Dalam periode ini anak berpikirnya sudah dikatakan menjadi operasional. Periode ini disebut operasi kongkret sebab berpikir logiknya didasarkan atas manipulasi fisik dari objek-objek. Operasi kongkret hanyalah menunjukkan kenyataan adanya hubungan dengan pengalaman empirik-kongkret yang lampau dan masih mendapat kesulitan dalam mengambil kesimpulan yang logis dari pengalaman-pengalaman yang khusus. 4) Periode Operasi Formal (> 12 tahun). Pada periode ini anak tidak perlu berpikir dengan pertolongan benda/ peristiwa konkret karena anak mempunyai kemampuan berpikir abstrak.
Menurut Flavell dalam (Ratna Wilis 1989:20) berpendapat bahwa, “periode operasi formal ini disebut juga periode operasi hipotetik-deduktif yang merupakan tahap tertinggi dari perkembangan intelektual”. Anak pada periode ini sudah memberikan alasan dengan menggunakan lebih banyak simbul atau gagasan dalam cara berpikir. Anak sudah dapat mengoperasikan argumen-argumen tanpa dikaitkan dengan benda-benda empirik. Anak mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik dan kompleks dari pada anak yang masih dalam tahap periode operasi kongkret.
Implikasi teori piaget adalah penerapan metode pembelajaran TAI dan GI sesuai untuk siswa SMA yang termasuk periode operasi formal karena menuntut kemampuan berpikir secara abstrak, menalar secara logis, mengumpulkan informasi dan manarik kesimpulan dari informasi yang tersedia. Cara maupun kemampuan anak mengkonstruksi ilmu berbeda-beda berdasarkan kematangan intelektual anak. Belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan obyek fisik, yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu oleh pertanyaan tilikan dari guru.
- Pembelajaran
Menurut Darsono, M ( 2002:24), “Pembelajaran adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku siswa berubah ke arah yang lebih baik”. Selain itu Dimyati (2002:142) berpendapat bahwa, “pembelajaran adalah proses yang diselenggarakan oleh guru untuk membelajarkan siswa dalam belajar bagaimana memperoleh dan memproses pengetahuan, keterampilan dan sikap”.
Dari beberapa pengertian mengenai pembelajaran di atas, maka pembelajaran diartikan sebagai suatu kegiatan yang diselenggarakan oleh guru untuk membelajarkan siswa, sehingga tingkah laku siswa berubah ke arah yang lebih baik. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi hasil belajar seorang siswa, diantaranya adalah faktor yang berasal dari dalam siswa itu sendiri atau faktor internal dan yang berasal dari luar atau faktor eksternal. Yang termasuk dalam faktor internal yaitu (1) kondisi fisik, adalah kondisi yang terjadi dari dalam diri individu itu sendiri dan nampak dari luar serta identik dengan faktor kesehatan organ tubuh; (2) kondisi psikis, adalah kondisi yang dapat dimengerti dan diketahui dari evaluasi, seperti kecerdasan bakat, minat, emosi dan kemampuan bersosialisasi. Faktor yang berasal dari luar individu atau faktor eksternal meliputi (1) variasi dan derajat kesulitan materi (stimulus) yang dipelajari (direspon); (2) tempat belajar; (3) iklim; (4) suasana lingkungan; (5) budaya belajar masyarakat.
- Mengajar
Mengajar merupakan suatu kegiatan yang tak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar. Ada beberapa pengartian mengajar, diantaranya adalah bahwa mengajar merupakan upaya menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Atau dapat dikatakan bahwa mengajar merupakan kegiatan memberikan suatu pengalaman, pengetahuan ataupun ilmu kepada seseorang yang belajar kepada pengajar. Oleh paham modern berpendapat bahwa mengajar merupakan aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan siswa sehingga terjadi proses belajar.
Dalam mengajar, seorang guru dituntut untuk berhasil mengajarkan sesuatu kepada siswanya. Adapun keberhasilan mengajar dari seorang guru dapat diukur dari keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar serta dari hasil belajar dari siswa. Menurut JL. Marsell dalam (Saptorini,2004:30) berpendapat bahwa:
Agar berhasil mengajar seorang guru harus memperhatikan prinsip-prinsip (1) prinsip konteks, artinya guru sebaiknya menyampaikan materi hendaknya dapat menciptakan hubungan-hubungan antara materi yang dibahas, untuk dapat digunakan sumber-sumber belajar, seperti buku, surat kabar, media elektronik, maupun lingkungan, dengan demikian siswa dapat memahami konteks dari materi bahasan dalam hubungannya dengan pengetahuan-pengetahuan lain; (2) prinsip fokus, artinya dalam membahas suatu materi, hendaknya guru menetapkan pokok persoalan yang menjadi pusat pembahasan, pusat perhatian siswa sehingga pembicaraan tidak melebar keluar dari inti persoalan. Dalam prakteknya, prinsip konteks dan fokus hendaknya digunakan secara bersamaan agar saling melengkapi dengan memperhatikan proporsi masing-masing; (3) prinsip urutan (sekuen), artinya dalam mengatur urutan materi pelajaran, hendaknya guru mengurutkan dari hal yang termudah ke yang tersulit, dari konkrit ke abstrak, materi yang menjadi prasyarat materi lain hendaknya dipahamkan kepada murid terlebih dulu sebelum ke materi selanjutnya; (4) prinsip evaluasi, artinya dalam mengajar guru hendaknya mengintegrasikan evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar, karena kegiatan ini berfungsi untuk mempertinggi efektivitas belajar, memotivasi siswa untuk lebih berprestasi (5) prinsip individualisasi, artinya perbedaan-perbedaan yang ada pada diri masing-masing siswa hendaknya diperhatikan oleh guru, diantaranya tingkat kecerdasan (IQ), minat, perhatian, dan lain sebagainya. Maka perhatian guru dapat diberikan pada saat siswa mengerjakan soal dan lain-lain; (6) prinsip sosialisasi, artinya diciptakannya suasana belajar dimana terjadi saling kerjasama antar siswa, kerjasama dalam mengatasi problema, menciptakan iklim persaingan yang sehat dalam mencapai tujuan.
- Interaksi dalam Belajar-Mengajar
Mulyati Arifin (2000:8) menyatakan bahwa, “proses belajar-mengajar merupakan suatu proses interaksi antara siswa dengan guru dalam kegiatan pendidikan”. Dalam kegiatan proses belajar-mengajar ada kegiatan belajar yang dilakukan siswa dan ada kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan guru. Kedua kegiatan ini tidak berlangsung sendiri-sendiri, melainkan berlangsung secara bersama-sama pada waktu yang sama, sehingga terjadi adanya interaksi komunikasi aktif antara siswa dengan guru.
Tidak semua interaksi yang terjadi di sekolah merupakan interaksi edukatif. Menurut Winarno Surakhmad dalam (Saptorini, 2004:27), “interaksi edukatif biasanya berciri (1) ada tujuan yang akan dicapai; (2) ada bahan yang menjadi isi interaksi; (3) ada siswa dan guru yang berinteraksi; (4) ada metode; (5) ada situasi yang memungkinkan proses interaksi berlangsung; (6) ada penilaian terhadap hasil interaksi”.
- Prestasi Belajar
Prestasi belajar merupakan hasil penlaian seseorang yang telah melakukan aktivitas belajar. Perolehan aspek-aspek perubahan perilaku tersebut tergantung pada yang dipelajari oleh pembelajar. “Jika pembelajar mempelajari pengetahuan tentang konsep, maka perubahan perilaku yang diperoleh adalah berupa penguasaan konsep” (Anni, dkk, 2004: 4).
Prestasi belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Benyamin Bloom dalam Nana Sudjana (1990: 22) membagi hasil belajar menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif, berkenaan dengan hasil belajar intelektual; ranah afektif, berkenaan dengan sikap; ranah psikomotorik, berkenaan dengan ketrampilan dan kemampuan bertindak. Untuk memberikan informasi mengenai tingkat penguasaan materi yang diberikan selama proses belajar mengajar berlangsung digunakan alat ukur berupa tes dalam suatu proses evaluasi.